KhalifahUmar bin Khattab wafat pada tanggal 1 Muharram 24 H. Ia terluka akibat tusukan benda tajam di perutnya oleh budak Persia yang bernama Abu Lu'lu' saat ia menegakkan salat sebelum fajar pada 26 Dzulhijjah 23 H. Makamnya berdampingan dengan gurunya yakni Rasulullah SAW dan sahabatnya yakni Abu Bakar As-Shidiq di rumah Aisyah yang saat
Carapemilihan seterusnya ialah mengusul atau mencadangkan seorang calon. Khalifah sebelumnya mengusulkan nama calon dan akan dibawa ke musyawarah dalam Majlis Syura dan dibaiah umat Islam. Musyawarah diadakan di rumah Saidatina Aisyah binti Abu Bakar dan tiga hari selepas kewafatan Khalifah Umar al Khattab, Abdul Rahman bin Auf dipilih
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai Khalifah – Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu keputusan penting dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang paling dicintai dan dihormati. Dia memiliki banyak kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik, seperti ketegasan, kejujuran, keadilan, dan kemampuan untuk menangani masalah. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah pertama Rasulullah. Setelah Abu Bakar meninggal, umat Islam mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru. Saat itu, Umar bin Khattab merupakan salah satu yang paling disukai. Umar bin Khattab berbicara di depan para sahabat Nabi Muhammad dan menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak ingin mencari kedudukan karena keinginannya sendiri. Segera setelah Umar bin Khattab menyampaikan pendapatnya, para sahabat Nabi Muhammad pun punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Selanjutnya Umar bin Khattab melakukan banyak hal untuk memperkuat pemerintahannya. Dia memperkenalkan berbagai peraturan baru yang meningkatkan keselamatan dan keadilan. Dia juga memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam. Hal ini membuat masa pemerintahan Umar bin Khattab menjadi masa keemasan untuk umat Islam. Kepemimpinan Umar bin Khattab selama belasan tahun membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai pemimpin. Hal ini menjelaskan mengapa pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi pemilihan penting dalam sejarah Islam. Ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Kepemimpinannya membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi umat Islam. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Bagaimana Proses Pemilihan Umar Bin Khattab Sebagai 1. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah 2. Umat Islam mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru setelah Abu Bakar 3. Umar bin Khattab menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang 4. Para sahabat Nabi Muhammad pun punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai 5. Umar bin Khattab melakukan banyak hal untuk memperkuat pemerintahannya, seperti memperkenalkan peraturan baru, memperkuat posisi politik dan ekonomi 6. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas 7. Kepemimpinan Umar bin Khattab membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai 8. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi penting dalam sejarah Islam karena ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. 1. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah pertama. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai setelah pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah pertama. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar telah dipilih oleh bangsa Arab sebagai Khalifah pertama dan penguasa Islam yang pertama. Sejak itu, Umar bin Khattab telah diangkat menjadi salah satu pemimpin utama dalam pemerintahan Islam. Setelah Abu Bakar meninggal, Umar bin Khattab mengambil alih pemerintahan dengan menjadi Khalifah kedua. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan sejumlah orang yang mengumpulkan diri di Madinah untuk memilih Khalifah baru. Sebagian besar orang yang hadir di Madinah adalah sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang telah berjuang bersamanya dalam peperangan melawan orang-orang kafir. Pada saat itu, ada beberapa calon yang dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Khalifah selanjutnya. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan beberapa orang yang menyarankan Umar bin Khattab untuk menjadi Khalifah. Mereka menyarankan Umar karena kualitas dan kepribadian yang dimilikinya. Keputusan untuk memilih Umar bin Khattab sebagai Khalifah kemudian disetujui oleh sejumlah orang yang hadir di Madinah. Setelah Umar bin Khattab terpilih menjadi Khalifah, ia langsung mengambil tindakan untuk meningkatkan pemerintahan kota Madinah. Umar bin Khattab membuat kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik. Ia juga memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Umar bin Khattab juga membuat berbagai peraturan yang dapat mencegah penindasan dan pembunuhan. Ia juga membuat kebijakan yang mengatur tentang hukum dan pengadilan. Umar bin Khattab juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan antar warga negara. Umar bin Khattab juga memperluas wilayah pemerintahannya dengan menaklukkan wilayah-wilayah di sekitar Madinah. Ia juga berhasil menjatuhkan kerajaan Persia, yang pada saat itu merupakan salah satu kerajaan terkuat di dunia. Dengan demikian, Umar bin Khattab telah berhasil memperluas pengaruh pemerintahannya di seluruh dunia. Karena kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Umar bin Khattab, ia dikenal sebagai salah satu pemimpin terbaik dalam sejarah Islam. Ia juga dikenal sebagai pemimpin yang adil, jujur, dan tulus. Keberhasilan Umar bin Khattab dalam menjalankan pemerintahan telah membuatnya dihormati dan dipuja oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW dan juga masyarakat Arab pada saat itu. Oleh karena itu, proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah ini menandakan bahwa pemerintahan Islam telah berkembang dan berhasil menaklukkan beberapa wilayah di sekitar Madinah. Ia juga telah berhasil memperkuat ekonomi dan meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih baik. 2. Umat Islam mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru setelah Abu Bakar meninggal. Setelah Abu Bakar meninggal, tindakan yang diambil oleh Umat Islam adalah mengadakan rapat untuk memilih pemimpin baru. Rapat ini diselenggarakan di sebuah masjid di Madinah. Pada rapat ini, Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Syu’bah bin Raafi’, dan Umar bin Khattab diwakili oleh Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Rapat ini diselenggarakan untuk menentukan siapa yang akan menjadi Khalifah berikutnya. Pada rapat ini, Ali bin Abi Thalib mengungkapkan pendapatnya bahwa ia layak menjadi Khalifah, tetapi beberapa orang yang hadir tidak setuju dengan pandangannya. Beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW juga menyatakan bahwa Umar bin Khattab mungkin lebih tepat untuk memimpin Umat Islam. Mereka mengutip hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW, yang menyatakan bahwa “Umar adalah petunjuk.” Setelah mendengarkan pandangan dari Ali bin Abi Thalib dan sahabat Nabi SAW, para hadirin akhirnya memutuskan bahwa Umar bin Khattab adalah yang terbaik untuk menjadi Khalifah berikutnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, yang merupakan perwakilan Umar bin Khattab di rapat tersebut. Setelah itu, para hadirin memutuskan untuk mengumumkan secara resmi Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Keputusan para hadirin untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah ini membuktikan kesetiaan dan pengakuan Umat Islam terhadap kepemimpinan Umar. Sejak saat itu, Umar bin Khattab memimpin Umat Islam dengan keteladan dan keadilan sampai kematiannya. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah ini membuktikan bahwa Umat Islam sangat menghormati dan memiliki kepercayaan yang kuat terhadap kepemimpinannya. 3. Umar bin Khattab menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai saat kematian Nabi Muhammad SAW. Saat itu, umat Islam sangat bingung tentang siapa yang akan menjadi penggantinya. Pertama, para sahabat Nabi Muhammad SAW berkumpul untuk berdiskusi tentang siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW. Mereka menyadari bahwa mereka harus memilih seseorang yang tidak hanya mampu menyelesaikan tugas-tugas keras yang dihadapi oleh umat Islam, tetapi juga dapat memimpin umat Islam dengan baik dan benar. Setelah banyak diskusi, nama Umar bin Khattab disebutkan sebagai salah satu kandidat yang potensial untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW. Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang memiliki banyak pengalaman dan keahlian. Ia juga dikenal sebagai orang yang tegas dan berani. Ketika Umar bin Khattab diberi tawaran untuk menjadi Khalifah, ia menolaknya dengan tegas. Ia menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang mengakui bahwa kepemimpinannya akan lebih baik daripada yang lain. Akhirnya, para sahabat Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk meminta bantuan orang lain untuk mendukung kepemimpinan Umar bin Khattab. Mereka meminta bantuan Abu Bakr, yang merupakan sahabat Nabi Muhammad yang paling dekat dengannya. Abu Bakr meminta kepada Umar bin Khattab untuk menerima jabatan tersebut sebagai Khalifah. Umar bin Khattab pun akhirnya menerima. Ia diangkat sebagai khalifah dan memerintah umat Islam selama 10 tahun. Sejak saat itu, Umar bin Khattab memiliki banyak pengaruh dan reputasi yang baik di kalangan umat Islam. Ia juga menyumbangkan banyak usaha untuk memajukan agama dan membantu umat Islam. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah adalah proses yang panjang dan rumit. Para sahabat Nabi Muhammad SAW harus berdiskusi untuk memilih orang yang tepat untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW. Umar bin Khattab sendiri menyatakan bahwa ia tidak akan menerima kepemimpinan jika tidak ada yang menyukainya. Akhirnya, ia menerima kepemimpinan setelah mendapatkan dukungan dari Abu Bakr. 4. Para sahabat Nabi Muhammad pun punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan proses yang panjang dan kompleks. Ini dimulai setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, yang menyebabkan para sahabatnya diharuskan untuk menentukan seorang pemimpin baru. Para sahabat Nabi Muhammad SAW sepakat untuk memilih Umar bin Khattab sebagai Khalifah, yang akan mengatur kehidupan umat Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai dengan para sahabat Nabi Muhammad mengundang para pemimpin muslim untuk berkumpul di Masjid saat itu. Di sana, mereka mengadakan diskusi tentang siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat Islam. Diskusi ini berlangsung lama, dan pada akhirnya mereka sepakat untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Para sahabat Nabi Muhammad SAW punya kesepakatan untuk mengumumkan Umar bin Khattab sebagai Khalifah karena Umar bin Khattab memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin umat Islam. Umar bin Khattab telah menunjukkan kepemimpinannya selama berada di samping Nabi Muhammad SAW. Dia memiliki kepribadian yang kuat, tegas, dan berani, yang dianggap cocok untuk menjadi Khalifah. Selain itu, para sahabat Nabi Muhammad SAW merasa bahwa Umar bin Khattab adalah orang yang ideal untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat Islam. Umar bin Khattab memiliki pemahaman yang dalam tentang ajaran Islam, dan dia juga telah membuktikan komitmennya terhadap ajaran Islam. Dia juga dianggap sebagai orang yang ideal untuk mewakili umat Islam di hadapan para pemimpin lain dari agama lain. Setelah para sahabat Nabi Muhammad SAW mencapai kesepakatan, Umar bin Khattab pun dipilih sebagai Khalifah. Umar bin Khattab ditetapkan sebagai Khalifah di Masjid di Madinah dan diterima sebagai pemimpin umat Islam. Dia mengatur kehidupan umat Islam sampai ia wafat pada tahun 644 M. Umar bin Khattab telah memberikan sumbangan yang besar terhadap kehidupan umat Islam, dan ia masih dihormati sebagai salah satu pemimpin terbaik Islam hingga sekarang. 5. Umar bin Khattab melakukan banyak hal untuk memperkuat pemerintahannya, seperti memperkenalkan peraturan baru, memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Umar adalah salah satu dari sahabat Nabi Muhammad SAW yang diangkat menjadi Khalifah pada tahun 634 Masehi. Setelah kematian Nabi Muhammad, para sahabat berselisih paham tentang siapa yang harus menggantikannya. Akhirnya, pada saat yang sama para sahabat secara bersama-sama menyepakati Umar sebagai Khalifah berikutnya. Umar bin Khattab memiliki beberapa keunggulan dan kemampuan yang luar biasa. Ia adalah seorang pemimpin yang tegas, berwibawa, dan bijaksana. Selain itu, ia juga sangat kuat secara fisik dan bersedia untuk menghadapi setiap cabang yang menentang pemerintahannya. Ia juga memiliki keterampilan strategi yang tajam. Sebagai Khalifah, ia juga berhasil memperluas wilayah pemerintahan Islam dan membangun pemerintahan yang kuat. Selain itu, Umar bin Khattab juga memperkenalkan beberapa peraturan baru untuk memperkuat pemerintahannya. Salah satu peraturan baru yang dibuatnya adalah peraturan tentang pajak. Ia menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan berlaku untuk semua warga. Ia juga memperkenalkan beberapa hukuman untuk melawan tindakan kriminal, seperti pencucian uang, pencurian, dan penipuan. Selain itu, Umar bin Khattab juga berusaha memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam. Ia menciptakan sistem moneter yang lebih baik dan juga menciptakan sistem keuangan yang lebih kuat. Ia juga meningkatkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan menciptakan sistem perdagangan yang lebih aman. Kesimpulannya, Umar bin Khattab memiliki banyak keunggulan dan kemampuan yang luar biasa. Ia berusaha keras untuk memperkuat pemerintahannya dengan cara memperkenalkan peraturan baru, memperkuat posisi politik dan ekonomi Islam, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada rakyatnya. Dengan cara yang ia lakukan, Umar berhasil menjadikan pemerintahannya menjadi lebih kuat dan teguh. 6. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab adalah salah satu dari para sahabat Nabi Muhammad yang memiliki banyak kualitas. Salah satu dari kualitasnya yang paling dihargai ialah keberanian dan ketegasannya dalam mempertahankan pendapatnya. Hal ini membuat para sahabat Nabi Muhammad mengakui kepemimpinannya dan menjadikannya sebagai Khalifah. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah dimulai ketika Nabi Muhammad wafat pada tahun 632 Masehi. Pada saat itu, tidak ada pemimpin yang ditunjuk untuk menggantikan Nabi Muhammad. Para sahabat Nabi Muhammad berdebat tentang siapa yang harus mengambil alih kepemimpinan suci ini. Akhirnya, para sahabat Nabi Muhammad memutuskan untuk mengambil Umar bin Khattab sebagai Khalifah setelah mereka menyadari betapa hebatnya kualitasnya. Umar bin Khattab diakui oleh para sahabat Nabi Muhammad sebagai pemimpin yang sangat berdaya tahan. Dia memiliki keberanian untuk menegakkan hukum dan menegaskan kebenaran. Dia juga memiliki kesetiaan yang luar biasa terhadap agamanya. Hal ini membuat para sahabat Nabi Muhammad merasa nyaman dengan kepemimpinannya dan yakin bahwa dia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Mereka menghargai kesetiaan dan dedikasinya terhadap agama dan kepemimpinannya. Hal ini membuat para sahabat Nabi Muhammad yakin bahwa Umar bin Khattab adalah orang yang tepat untuk menggantikan Nabi Muhammad sebagai Khalifah. Ketika Umar bin Khattab diangkat menjadi Khalifah, ia menunjukan komitmennya untuk melayani umat Islam dan membawa perubahan yang positif. Dia memiliki visi untuk menciptakan masyarakat yang bersih dan sejahtera. Dia juga memperluas wilayah kekuasaan Islam dan memajukan negara Islam. Hal ini membuktikan bahwa Umar bin Khattab adalah pemimpin yang kuat dan berwibawa. Kesimpulannya, keberanian dan ketegasan Umar bin Khattab dalam mempertahankan pendapatnya membuat para sahabat Nabi Muhammad memberikan pengakuan atas kepemimpinannya. Hal ini menjadi alasan utama para sahabat Nabi Muhammad untuk mengangkat Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Dengan kepemimpinannya, ia membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Islam dan mengembangkan wilayah kekuasaan Islam. 7. Kepemimpinan Umar bin Khattab membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai pemimpin. Umar bin Khattab adalah salah satu khalifah terbesar dalam sejarah Islam. Ia adalah khalifah kedua setelah Nabi Muhammad SAW dan menjadi pemimpin yang dihormati selama masa pemerintahannya. Pemilihan Umar sebagai khalifah dimulai setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada 632 M. Selama masa kekhalifahan Umar, berbagai perubahan besar terjadi di bawah kepemimpinannya. Ia membawa pembagian wilayah yang lebih teratur dan memperluas wilayah Islam. Proses pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah dimulai ketika Nabi Muhammad SAW meninggal. Saat itu, Abu Bakr, sahabat dan menantu Nabi Muhammad SAW, diangkat menjadi khalifah pertama Islam. Abu Bakr menggunakan hak suara untuk memilih Umar sebagai khalifah kedua setelah dirinya. Setelah itu, Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah berdasarkan suara orang-orang yang hadir dalam proses pemilihan. Di antara mereka adalah sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW, para pejabat, dan para pembesar. Suara setiap pemilih diperhitungkan dan Umar bin Khattab akhirnya dipilih sebagai khalifah. Kepemimpinan Umar bin Khattab membuktikan kepribadian dan kualitasnya sebagai pemimpin. Ia adalah sosok yang tangguh, tegas, dan berani. Ia adalah sosok yang mengutamakan keadilan dan memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Ia juga menghargai kontribusi yang telah diberikan oleh para pengikut Nabi Muhammad SAW. Kepemimpinan Umar bin Khattab juga memberikan banyak contoh kepada umat Islam. Ia adalah sosok yang berdedikasi dan menjadi teladan dengan cara hidupnya. Ia menciptakan berbagai peraturan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan dan kesejahteraan rakyatnya. Ia juga memungkinkan perdagangan antar negara dan menciptakan sistem keuangan yang baik. Kepemimpinan Umar bin Khattab juga dikenal karena kepemimpinannya dalam ekspansi wilayah Islam. Ia memperluas wilayah Islam ke beberapa negara dan meningkatkan ekonomi, sosial, dan politik wilayah tersebut. Ia juga mengenalkan berbagai konsep baru dan memastikan bahwa hukum Islam diikuti dengan ketat. Kepemimpinan Umar bin Khattab telah menjadi salah satu contoh terbaik bagi umat Islam. Ia menunjukkan bahwa ia adalah seorang pemimpin yang bijaksana dan berdedikasi. Ia membuktikan bahwa ia dapat memimpin dengan baik dengan mengikuti nilai-nilai keadilan dan keadilan. Dengan demikian, pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah telah membuktikan bahwa ia memiliki kualitas dan pribadi yang luar biasa sebagai seorang pemimpin. 8. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi penting dalam sejarah Islam karena ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Pada tahun 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat, meninggalkan kekosongan di tengah-tengah masyarakat Muslim yang sedang berkembang. Setelah berbagai diskusi dan perdebatan, khalifah pertama Islam, Abu Bakr, dipilih sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW dan menjadi Imam pertama dalam Islam. Setelah Abu Bakr, ia dipilih untuk menjadi khalifah berikutnya, dan ia memilih Umar bin Khattab sebagai penerusnya. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah adalah langkah yang tepat karena ia memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Umar bin Khattab adalah seorang yang berani dan tegas, yang memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai masalah yang dihadapi oleh komunitas Muslim. Selain itu, ia juga memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat dan berdaya saing. Ia sangat berdedikasi terhadap agama Islam dan berupaya untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai yang dianutnya. Umar bin Khattab juga memiliki kemampuan untuk memimpin orang-orang yang berbeda dan menangani berbagai konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ia memiliki kemampuan untuk memahami persoalan dari sudut pandang yang berbeda dan menemukan solusi yang terbaik untuk masalah tersebut. Ia juga dikenal sebagai seorang yang tulus dan adil, meskipun ia sering kritis dan keras dalam berbicara. Ia juga dikenal sebagai seorang yang bijaksana dan berpengalaman, yang memiliki kemampuan untuk membuat keputusan yang tepat dalam situasi yang sulit. Selain itu, Umar bin Khattab juga memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengelola pemerintahan, membangun ekonomi dan mengembangkan teknologi. Ia juga berupaya untuk melakukan pengembangan agama Islam dan mempromosikan nilai-nilai yang dianutnya. Ia juga melakukan penyebaran agama Islam ke seluruh dunia, dengan mengirim pasukan militer untuk menyerang wilayah-wilayah yang jauh. Karena semua kualitas ini, Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah setelah Abu Bakr. Pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah menjadi penting dalam sejarah Islam karena ia memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang baik. Ia memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai masalah yang dihadapi oleh komunitas Muslim, membuat keputusan yang tepat dan berdaya saing, serta membangun ekonomi dan mengembangkan teknologi. Selain itu, ia juga berupaya untuk melakukan pengembangan agama Islam dan mempromosikan nilai-nilai yang dianutnya. Oleh karena itu, pemilihan Umar bin Khattab sebagai Khalifah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Pertanyaan Bagaimana dahulu Negara Islam mengatur dirinya? Bagaimana pemerintahan pada generasi pertama? Teks Jawaban Alhamdulillah. Seorang penguasa muslim harus mengangkat orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan penting. Diapun harus membentuk majelis syuro dari kalangan pakar dari berbagai spesilisasi. Tidak boleh jabatan tersebut diberikan kepada orang-orang awam atau orang bodoh untuk memilih kerabatnya atau orang segolongannya atau memilih siapa yang membayarnya lebih besar. Syekh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Jabatan selain kepemimpinan tertinggi, penetapannya berada di tangan pemimpin. Yaitu hendaknya dia memilih orang-orang yang kompeten dan amanah dan membantu mereka Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” SQ. An-Nisaa’ 58 Pesan dalam ayat ini ditujukan kepada para pemimpin. Yang dimaksud amanah dalam ayat di atas adalah jabatan dalam sebuah Negara yang Allah jadikan sebagai amanah di tangan para pemimpin. Menunaikannya adalah dengan memilih orang-orang yang kompeten dan terpercaya, sebagaimana para Nabi dan para pemimpin sesudahnya memilih orang-orang yang layak untuk menduduki sebuah jabatan agar dapat ditunaikan dengan semestinya. Adapun pemilihan yang dikenal sekarang di beberapa Negara bukalah system Islam, karena di dalamnya mengandung kekacauan, interest pribadi, konflik kepentingan, serakah, terjadinya fitnah, tertumpahnya darah sementara tujuannya tidak tercapai, bahkan justeru akan menjadi sarana tawar menawar, jual beli dan slogan-slogan dusta.” Jaridah Aljazirah, edisi 11358 Dahulu seorang khalifah atau pemimpin memegang kepemimpinan Negara melalui tiga cara; Cara pertama; Dipilih oleh Ahlul halli wal Aqdi. Misalnya penetapan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq. Kekhalifahannya ditetapkan berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat akhirnya sepakat dan berbaiat kepadanya dan mereka ridha dengan kekhalifahannya. Demikian pula halnya penetapan kekhalifahan Utsman bin Affan radhiallahu anhu, saat Umar bin Khattab memerintahkan agar khalifah sesudahnya ditetapkan setelah diadakan syuro oleh enam orang shahabat utama. Maka kemudian Abdurrahman bin Auf bermusyawarah dengan kalangan Muhajirin dan Anshar. Maka saat dia melihat kecenderungan masyarakat keseluruhannya kepada Utsman, maka beliau berbai’at kepadanya, kemudian sisanya dari tim enam tersebut berbai’at kepadanya, kemudian kaum muhajirin dan Anshar berbaiat kepadanya. Maka ditetapkanlah Utsman sebagai khalifah berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat sepakat dan berbaiat kepadanya serta rela dengan kekhilafahannya. Demikian pula halnya dengan Ali bin Thalib radhiallahu anhu, beliau ditetapkan sebagai khalifah dengan cara dipilih oleh lebih dari seorang Ahlul halli wal aqdi. Cara kedua; Kekhalifahan dengan cara menetapkan putra mahkota dari khalifah sebelumnya. Yaitu dengan cara seorang khalifah menetapkan penggantinya secara definitive sebagai khalifah sesudahnya. Misalnya penetapan Umar bin Khatab sebagai khalifah. Beliau ditetapkan oleh penentuan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhu sebagai penggantinya. Cara ketiga Dengan kekuatan dan kemenangan. Jika seorang khalifah menundukkan sebuah bangsa dengan pedang dan kekuasaannya, lalu situasi aman terkendali, maka diwajibkan mendengar dan taat kepadanya dan jadilah dia sebagai pemimpin kaum muslimin. Contohnya adalah sebagian khalifah Bani Umayyah, Khalifah Bani Abbasiah dan orang sesudahnya. Ini adalah cara yang bertentangan dengan syariat, karena meraih kekuatan dengan merampas dan kekuatan, akan tetapi karena besarnya pengaruh keberadaan seorang penguasa yang memerintah rakyatnya dan besarnya kerusakan akibat hilangnya keamanan di sebuah negeri. Orang yang mendapatkan kekuasaan melalui pedang dan kekuatan wajib didengar dan ditaati jika dia menang dan berhukum kepada syariat Allah Ta’ala. Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang merebut kekuasaan dan kemudian dia berkuasa, maka masyarakat harus mengakuinya, walaupun dipaksa bukan keridhaan mereka karena dia merebut kekuasaan dengan paksa. Sebabnya adalah, jika orang yang telah merebut kekuasaan tersebut direbut lagi kekuasaannya, maka akan timbul kerusakan yang besar. Hal ini sebagaiman terjadi pada pemerintahan Bani Umayah, diantara mereka ada yang merebut kekuasaan dengan paksa dan kekuatan, lalu dia menjadi khalifah dan dipanggil sebagai khalifah, maka orang seperti itu wajib ditaati sebagai bentuk pengamalan atas perintaha Allah Ta’ala. Syarah Al-Aqidah As-Safariniah, hal. 688. Untuk tambahan dalam bab ini dan mengenal bagaimana tata kelola Negara serta pembagian tugasnya, lihat kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abu Hasan Al-Mawardi Asy-Syafii, “Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abi Ya’la Al-Farra Al-Hambali, Kitab “At-Tartib Al-Idariyh.” Al-Katny. Di dalamnya terdapat banyak informasi.
Proses Pengangkatan Umar bin Khattab Menjadi Khalifah. Foto Masjid Umar bin Khattab di Madinah JAKARTA - Pengangkatan Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah kedua menjadi salah satu peristiwa penting dalam Islam yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir. Khalifah Umar ibn Khattab ditunjuk menjadi khalifah melalui wasiat yang diberikan oleh khalifah pertama, Abu Bakar as-Shiddiq, sebelum ia wafat. Abu Bakar wafat pada 8 Jumadil Akhir tahun ke-13 Hijriyah. Adapula yang menyebutkan bahwa Abu Bakar wafat 21 Jumadil Akhir 13 H. Beliau wafat setelah memimpin kaum Muslim selama dua tahun. Selama Abu Bakar memimpin sebagai khalifah, Umar berperan sebagai na'ib dan waliyyul amri. Ia selalu menyertai dan menunjukkan kesetiannya kepada Abu Bakar dalam mempertimbangkan keputusan-keputusan strategis umat Islam. Karena itulah, Abu Bakar memandang Umar sosok yang tepat sebagai pengganti dirinya dalam memimpin umat wafatnya, seperti dinukilkan dari buku berjudul "Kisah Hidup Umar ibn Khattab" karya Mustafa Murrad, Abu Bakar memanggil sejumlah sahabat untuk menentukan siapa khalifah selanjutnya. Abu Bakar sebenarnya telah memiliki pilihan, yakni Umar. Namun, ia meminta pertimbangan terlebih dahulu sahabat-sahabat terkemuka lainnya, seperti Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, dan Thalhah ibn Ubaidillah. Akhirnya, semua sepakat bahwa Ummar ibn Khattab akan menjadi khalifah selanjutnya. Selanjutnya, Abu Bakar meminta Utsman menyegel suratnya dengan stempel Khalifah dan menyimpannya sebagai dokumen negara. Abu Bakar kemudian mendiktekan surat wasiat kekhalifahan kepada Ustman ibn Affan untuk dibacakan di hadapan kaum Muslim. Pembaiatan kepada Umar sebagai khalifah pun proses baiat itu, Abu Bakar kembali memanggil Umar dan berwasiat kepadanya untuk senantiasa menegakkan agama Allah, untuk meneruskan perang di Irak dan Syam, dan selalu berpegang pada Asshiddique dalam bukunya berjudul "Islam dan Kedaulatan Rakyat" menuliskan, penunjukkan Umar oleh Abu Bakar ini menurut al-Baqillani sah dan bijaksana karena beberapa alasan. Pertama, karena motivasinya baik dan tidak diragukan. Kedua, pilihan terhadap Umar adalah pilihan yang logis, karena tidak ada orang lain yang lebih tepat untuk menduduki jabatan khalifah setelah Abu Bakar selain Umar. Ketiga, tindakan memberikan wasiat kekuasaan kepada penggantinya itu secara hukum adalah sah. Sebab, itu diambil Abu Bakar selaku khalifah yang berwenang untuk mengambil tindakan demikian.
Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin khalifah melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau. Sebetulnya, dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah dipetakan dan diperhitungkan siapa yang layak memimpin umat Islam setelah dirinya. Kandidat terkuat ialah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, jika beliau mengikuti jejak Abu Bakar dengan cara menunjuk pemimpin penggantinya, maka hal itu sulit dilakukan. Sebab, Utsman maupun Ali adalah dua tokoh kepercayaan Rasulullah untuk mencatat firman-firman Allah. Atas dasar pertimbangan itulah beliau menunjuk tokoh-tokoh di antara sahabat Nabi yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaid, Zubayr bin al-Uwam, Sa'd bin Abu Wa'i. Umar tidak melibatkan dalam tim formatur itu, Abdurrahman bin Auf. Sebagaimana beliau tidak menunjuk Said bin Zaid bin Amr bin Nafil karena alasan masih sepupu khalifah sendiri. Padahal Said bin Zaid adalah salah satu dari sepuluh yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. Namun, oleh sahabat yang lain, dimintakan satu perwakilan dari khalifah Umar. Lalu disepakatilah Abdullah bin Umar Dengan catatan ia memiliki hak suara tapi tidak memiliki hak untuk dipilih. Umar bin Khattab berpesan kepada mereka "Aku tidak menerima perintah untuk menunjuk penggantiku baik di waktu hidupku maupun matiku dengan cara berwasiat. Namun yang pasti aku akan mati. Maka untuk kelangsungan masa depan umat Rasulullah Saw, aku kumpulkan kalian untuk menentukan masa depan kalian." Umar bin Khattab tampaknya sudah memprediksi proses pemilihan khalifah penggantinya akan berlangsung ketat dan alot. Untuk itu, beliau berwasiat agar Suhaib bin Sinan al-Rumi berkenan memimpin shalat jamaah dan berdoa selama tiga hari, sesudah wafat beliau dan sampai ada kesepakatan siapa khalifah pengganti beliau. Ramalan Umar itu terbukti. Sahabat-sahabat yang ditunjuknya membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan tugas memilih khalifah ke-3. Pada hari pertama dan kedua, dari 6 orang yang telah ditunjuk semua hadir, terkecuali Talhah bin Ubaid. Sahabat yang lain sempat ragu dan bertanya-tanya tentang sikap Thalhah. Tapi keragu-raguan itu akhirnya terjawab sesudah Thalhah hadir di tengah-tengah mereka. Mula-mula dari tokoh yang hadir, tiga di antaranya memilih Zubair. Tapi Zubair menolak dan melimpahkan tiga suara yang didapatnya kepada Ali. Menantu Rasulullah yang rendah hati inipun menolak dan melimpahkan suara yang diperolehnya kepada Sa'ad. Tapi lagi-lagi karena ketawadhuan Sa'ad beliau malah "melemparkan" suaranya kepada Abdurrahman bin Auf. Hari pertama rapat menghasilkan keputusan yang belum bulat sebab di antara peserta justru memilih tokoh yang tidak termasuk dalam tim formatur yang telah disepakati. Pada hari kedua, tim formatur menghadap Abdurrahman bin Auf untuk menyampaikan hasil keputusan sementara mereka. Tapi Abdurrahman sendiri ketika dikonfirmasi menolak penunjukan dirinya menjadi khalifah. Beliau justru berkata “Di antara kita yang lebih berhak menjadi khalifah ialah Utsman dan Ali." Tim formatur tak puas dengan jawaban Abdurrahman. Sa'ad bin Abu Wa'y selaku juru bicara mendesak agar Abdurrahman memilih salah satu di antara dua tokoh Utsman atau Ali. Setelah banyak pertimbangan, akhirnya Abdurrahman memilih Utsman bin Affan. Sekalipun sudah ada penegasan Abdurhman tapi ada yang mempertanyakan bagaimana dengan hak suara Thalhah yang belum juga hadir sampai hari kedua rapat? Untunglah pada hari ketiga Thalhah yang sudah dinanti-nanti hadir dalam forum musyawarah sahabat-sahabat Nabi. Ketika ditanya pilihannya, beliau spontan menjatuhkan pilihan kepada Utsman bin Affan. Dengan demikian, suara terbanyak telah menunjuk Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pemilihan ini diikuti dengan pembaitan yang dilakukan oleh 50 sahabat terkemuka kepada khalifah terpilih. Demikianlah kisah pertamakali pemilihan secara langsung al-khalifatur-rasyidun ke-3 dalam sejarah Islam. Walaupun berjalan alot, tapi demi kepentingan bersama, suksesi kepemimpinan dapat dilakukan secara aman dan damai. Semoga kisah ini memberikan inspirasi bagi umat Islam Indonesia dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu 2019.
cara pemilihan umar bin khattab